PENGERTIAN TATA INFORMASI DAN KOMUNIKASI BARU DUNIA
Atau New World Information and Communication Order, dimaksudkan sebagai suatu kondisi tentang distribusi informasi yang bebas dan seimbang di arena internasional. Mengingat kenyataan perbedaan kebijaksanaan nasional, ketimpangan ekonomi, khususnya di bidang teknologi, dan sumber daya manusia antara negara-negara maju dan berkembang, Tata Informasi dan Komunikasi Baru Dunia (TIKBD) lebih realistik diartikan sebagai suatu proses yang merupakan bagian terpenting dari upaya menciptakan tata ekonomi internasional baru. Tujuannya adalah mencapai pertukaran dan arus informasi yang lebih adil dan merata, baik dalam kuantitas maupun kualitas informasi. Sudah tentu arah dari upaya-upaya mewujudkan kondisi yang lebih baik dalam pertukaran informasi antarbangsa ini adalah peningkatan perangkat dan kemampuan pengembangan informasi negara-negara berkembang.
Konsep TIKBD pertama kali dilontarkan dalam simposium tentang media massa di negara-negara non-blok yang berlangsung di Tunis pada bulan Maret 1976. Simposium ini merupakan pencerminan kerja sama yang telah berkembang antara negara-negara non-blok mengenai penyebaran berita dan pembangunan bidang informasi. Tiga tahun sebelumnya, dalam konferensi mereka di Aljazair, para pemimpin pemerintahan negara-negara non-blok memutuskan program aksi untuk memperbaiki saluran-saluran komunikasi “yang merupakan peninggalan masa kolonial dan yang telah menghambat komunikasi secara bebas, langsung dan cepat antara mereka.” Pada sisi yang lebih praktis, konferensi puncak tersebut memutuskan langkah-langkah yang sekarang terdengar klasik, seperti penurunan tarif telekomunikasi, kerja sama dalam pemanfaatan satelit komunikasi, dan peningkatan hubungan serta pertukaran pengalaman antara lembaga-lembaga media negara-negara non-blok.
Simposium Tunis mendukung program tersebut, dan sejak itu negara-negara Dunia Ketiga senantiasa mengumandangkan tuntutan penyempurnaan sistem komunikasi informasi internasional. Di New Delhi pada tahun 1976, para menteri negara-negara nonblok menegaskan bahwa arus informasi global pada saat ini menunjukkan kelemahan dan ketidakseimbangan yang gawat. Kebanyakan negara di dunia hanyalah penerima pasif dari informasi yang disebarkan dari beberapa pusat dunia. Situasi yang berlaku menunjukkan bahwa informasi dunia didominasi dan dimonopoli oleh beberapa kantor berita yang menyebarkannya secara leluasa dan mengabaikan atau memutarbalikkan politik luar negeri negara-negara non-blok. Sebaliknya, negara-negara berkembang sendiri tidak dapat melaksanakan haknya untuk memberi dan menerima informasi secara objektif dan akurat.
Konsep TIKBD pertama kali tercantum dalam resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada sidang ke-33 Sidang Umum tahun 1978. Sejak itu, hampir setiap tahun Sidang Umum PBB mengeluarkan pernyataan yang menyangkut masalah informasi internasional. Dalam resolusi tahun 1983, penataan yang diinginkan dirumuskan dalam konsep tata informasi dan komunikasi baru yang didasarkan pada “peredaran dan penyebaran informasi secara bebas, lebih luas dan lebih berimbang” dan mendesaknya kebutuhan untuk mengubah ketergantungan negara-negara ber-kembang di bidang informasi dan komunikasi.
Meskipun resolusi PBB lebih lunak daripada bunyi hasil-hasil konferensi, konsep TIKBD mendapat pgr lawanan keras dari negara-negara maju yang dipeli pori Amerika Serikat (AS). Ketika konsep ini dibawa ke forum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu pe. ngetahuan dan Kebudayaan PBB), penentangan dari negara-negara maju, terutama AS, makin tajam. De. ngan berbagai macam alasan, termasuk alasan pe. nyimpangan di bidang administrasi, AS dan beberapa negara pendukungnya memutuskan untuk keluar dari UNESCO.
Melalui Komisi MacBride, yang ditunjuk untuk meneruskan pengkajian tentang TIKBD, berbagai studi diadakan untuk merumuskan gagasan-gagasan praktis guna mewujudkan tata informasi dan k om uni- kasi baru dunia. Negara-negara maju sendiri secara terpisah mencoba menjawab tuntutan pemerataan pembangunan informasi dan komunikasi. Salah satu langkah mereka adalah pembentukan lembaga baru bernama International Program for the Developmeni of Communications, disingkat IPDC (Program Inter- nasional Pengembangan Komunikasi). IPDC, yang diprakarsai oleh AS, memberi kesempatan kepada negara maju tertentu untuk membantu langsung pembangunan negara berkembang di bidang ini.
Dilihat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus tumbuh pesat, dan tetap dido-minasi negara-negara maju lama, ketertinggalan negara-negara berkembang belum terpecahkan. Meskipun belum mampu melepaskan ketergantungan,paling tidak negara-negara berkembang dapat membeli teknologi di pasaran bebas dan memanfaatkannya untuk pembangunan.