PENGERTIAN TEORI KELANGKAAN
PENGERTIAN TEORI KELANGKAAN – Teori kelangkaan (scarcity theory) merupakan deviasi pemikiran Michael Harner (1970), Morton Fried (1967) dan Rae Lesser Blumberg (1978). Teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama timbul dan semakin intensnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk. Tekanan penduduk terhadap sumber daya menyebabkan masyarakat pemburu dan peramu mengadopsi pola subsistensi pertanian. Pertanian akhirnya menggantikan pola subsistensi pemburu dan peramu. “Komunisme primitif” dalam masyarakat pemburu dan peramu merupakan cikal bakal pemilikan tanah oleh keluarga besar, tetapi pemilikan masih lebih bersifat komunal daripada pribadi. Makin meningkatnya tekanan penduduk menyebabkan masyarakat hortikultura makin memperhatikan pemilikan tanah. Semakin langka tanah yang layak untuk bercocok anam, menyebabkan meningkatnya “egoisme” dalam pemilikan tanah, dan orang mulai mempunyai tanah yang lebih luas daripada yang lain. Tekanan penduduk yang semakin besar menyebabkan semakin kuatnya “egoisme” dalam pemilikan tanah dan hubungan produksi (dalam pemikiran Marxisme) telah menghilangkan apa yang disebut sebagai pemilikan bersama. Perbedaan ekses terhadap sumber daya muncul, dan suatu kelompok memaksa kelompok lainnya bekerja lebih keras untuk menghasilkan surplus ekonomi melebihi apa yang dibutuhkan. Kelompok yang timbul sekarang adalah “kelas bersenang-senang” (leissure class). Sejak kemajuan telcnologi mengiringi tekanan penduduk dan standar hidup meningkat, surplus dimungkinkan oleh teknologi. Dengan meningkatnya tekanan penduduk dan teknologi, perbedaan ekses terhadap sumber daya makin nyata, dan stratifikasi semakin intensif dengan dorongan politik yang semakin besar.
Teori kelangkaan beranggapan bahwa proses ini telah terjadi bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali, dalam sejarah manusia. Penting untuk diketahui bahwa teori surplus dan teori kelangkaan mempunyaibeberapa kesamaan. Keduanya berorientasi konflik-materialistik, yang sangat berbeda dengan interprestasi evolusioner-fungsionalis, tetapi jika teori surplus beranggapan kemajuart teknologi sebagai sebab dari berkembangnya stratifikasi, maka teori kelangkaan beranggapan hubungan kausal antara teknologi dan stratifikasi adalah menyesatkan. Teori kelangkaan beranggapanbahwa kedua hal tersebut diakibatkan oleh tekanan penduduk. Teori kelangkaan dalam hal ini lebih unggul karena teori surplus bertentangan dengan interpretasi Boserup. Penting diketahui bahwa stratifikasi mempunyai “kehidupannya sendiri”. Lenski sendiri mengetahui dan menekankan arti pentingnya. Dengan kata lain, munculnya berbagai kelompok dalam masyarakat dengan perbedaan ekses terhadap produksi, berbagai kelompok ini sangat terdorong untuk mempertahankan kemajuarmya, bahkan meningkatkannya kalau bisa. Jadi, sistem stratifikasi cenderung mempertahankan diri dan makin meningkat.
1. Semua masyarakat mempunyai karakteristik ketidaksamaan sosial, atau perbedaan antar individu dalam derajat prestise dan pengaruh sosial. Banyak masyarakat melampaui jenjang ketidaksamaan sosial, sehingga terjadi stratifikasi sosial, atau terjadi hirarkhi stratifikasi sosial yang turun temurun yang mempunyai perbedaan tingkat kekuasaan sosial dan hak istimewa.
2. Dalam masyarakat pemburu dan peramu, ketidaksamaan sosial umumnya terj adi tanpa adanya stratifikasi. Individu dalam masyarakat ini memp unyai ekses yang sama terhadap sumber daya alam demi kelangsungan hidup. Kesamaan derajat terjadi karena norma-norma yang memaksa orang untuk menuruti atau menghukum bila melanggar. Ketidaksamaan dalam masyarakat pemburu-peramu umumnya hanya pada prestise dan pengaruh, yang dicapai oleh pemburu paling berani dan terampil dan pemimpin yang paling bijaksana.
3. Masyarakat hortikultura sederhana juga mempunyai tingkat stratifikasi yang rendah. Masyarakat ini banyak menjadi contoh adanya masyarakat bertingkat, dimana hanya beberapa individual mendapat penghargaan yang tinggi. Para individu ini tidak mendapatkannya secara turun-temurun, tetapi dengan kompetisi melalui usaha orga-nisator perekonomian. Tetapi prestise superior penguasa tidak berubah menjadi kekuasaan dan hak istimewa yang berlebihan.
4. Stratifikasi cenderung muncul pertama kali dalam masyarakat hortikultura intensif. Kebanyakan masyarakat ini mempunyai sistem stratifikasi yang terdiri dari penguasa, sub-penguasa dan rakyat. Penguasa dan sub-penguasa menguasai produksi ekonomi dan kelas rakyat mempunyai sejumlah keterbatasan dalam pemilikan dan penggunaan tanah mereka.
5. Stratifikasi mencapai proporsi yang ekstrim dalam masyarakat agraris. Kelas sosial pokok dalam masyarakat ini adalah kelas tuan tanah dan petani. Tetapi beberapa kelas sosial lainnya juga terbentuk, yakni pedagang, rohaniwan, seniman dan “sampah masyarakat”. Perbedaan tajam dalam kekuasaan dan hak istimewa antara berbagai kelas sosial diiringi oleh perbedaan yang tajam dalam gaya hidup dan prestise.
6. Interpretasi yang sangat terkenal tentang asal mula stratifikasi adalah teori evolusioner fungsionalis Talcott Parsons. Parsons berteori bahwa stratifikasi timbul dalam masyarakat manusia karena kebutuhan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Masyarakat berstratifikasi dapat berfungsi lebih baik dari pada masyarakat tanpa stratifikasi. Dengan imbalan kedudukan yang lebih tinggi, masyarakat dapat mendorong individu menduduki jabatan-jabatan sosial yang akan mengarahkan masyarakat secara lebih efektif.
7. Pandangan evolusioner materialis mengemukakan hal yang berbeda. Salah satu versi pandangan ini adalah teori surplusnya Gerhard Lenski dkk. Lenski melihat bahwa stratifikasi muncul akibat surplus ekonomi. Hal itu disebabkan oleh kemajuan teknologi. Jika terjadi surplus, individu dan kelompok akan bersaing menguasainya, dan akan muncul pemenang. Makin besar surplus, makin keras persaingan yang terjadi dan sistem stratifikasi yang terbentuk lebih terelaborasi.
8. Suatu alternatif dari pandangan materialistik di atas adalah teori kelangkaan. Teori ini beranggapan bahwa pertumbuhan penduduk melahirkan kelangkaan pada sumber daya alam, dan individu beralih dari prinsip pemilikan bersama atau komunal menjadi pemilikan individu. Apabila individu berusaha menguasai sumber daya, dia juga mendorong individu lain untuk menguasai surplus produksi. Kelompok-kelornpok yang berkuasa mendapatkan surplus ini untuk dirinya sendiri.