PENGERTIAN VIOLENCE (KEKERASAN) ADALAH
Tindak kekerasan.
Pengertian violence (kekerasan) adalah Tidak ada definisi yang disepakati atau non kontroversial mengenai istilah kekerasan ini. Terlalu sulit untuk mendapatkan kesepakatan definisinya. Meski demikian, pemahaman umum atas istilah ini adalah bahwa kekerasan mencakup setiap serangan fisik terhadap manusia yang dilakukan dengan niat membahayakan, menyakiti atau membuat penderitaan. Serangan serupa terhadap makhluk hidup lainnya juga sering dianggap sebagai tindak kekerasan. Dan juga lazim untuk berbicara tentang kekerasan terhadap kategori tertentu, yakni properti privat.
Persoalan legitimasi. Pengertian violence (kekerasan) adalah
Konsep umum ini bukannya tanpa problem. Misalnya, persoalan niat. Penekanan pada niat adalah penting, sebab pembedahan dan pengeboran gigi juga dapat menimbulkan rasa sakit, dan mungkin bisa menghilangkan sebagian anggota tubuh; tetapi satu-satunya tujuan dari tindakan ini adalah demi kesehatan pasien. Penyiksaan, di lain pihak, adalah bentuk kekerasan, sebab penderitaan yang sengaja dikenakan adalah demi kepentingan di luar kepentingan si korban. Namun akan keliru jika menetapkan bahwa niat adalah aspek krusiaI dari definisi ini; pengemudi mobil jarang yang berniat membunuh atau mencelakai orang lain, namun kecelakaan lalu lintas bisa dideskripsikan sebagai tindakan, atau setidaknya insiden, kekerasan, khususnya jika kecelakaan ini disebabkan oleh kecerobohan atau kelalaian. Mereka yang bertanggung jawab atas penjatuhan bom dapat mengklairn bahwa niat mereka, atau tujuan mereka, adalah hanya menghancurkan properti, biasanya target militer atau yang berhubungan dengannya. Namun karena biasanya orang juga tewas atau terluka oleh serangan bom itu maka adalah mustahil untuk mengatakan bahwa penjatuhan bom ini bukan tindakan kekerasan terhadap manusia hanya karena tujuan utamanya adalah untuk menyerang benda. Jika penderitaan manusia menjadi tak terhindarkan akibat dari serangan, maka mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu dapat dianggap melakukan tindakan kekerasan. Kedua, beberapa komentator sepakat bahwa definisi atau deskripsi di atas tidak memaciai, sebab hanya serangan ilega I atau asal-asalan terhadap orang yang seharusnya dideskripsikan sebagai tindakan kekerasan. Serangan semacam itu, ketika dilakukan oleh, misalnya, polisi dalam tugas normal yang diperlukan, atau pada masa perang, lebih tepat dideskripsikan sebagai tindakan kekuatan, bukan kekerasan. Jadi kamus Oxford English mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekuatan secara melanggar hukum.” Tetapi persoalan legitimasi, moral atau 1ega1, dari suatu tindakan adalah sesuatu yang berbeda dari sifat serangan itu sendiri. Kekerasan yang dibenarkan:—dan setiap orang kecuali kelompok perdamaian menerimanya sebagai yang terbaik di antara yang buruk—masih tetap merupakan kekerasan. Tidak ada kesepakatan mengenai negara atau organisasi apa yang memiliki legitimasi untuk mengubah kekerasan menjadi kekuatan paksa. Mungkin hanya dalam kasus properti sajaIah elemen legitimasi atau legalitas diperlukan dalam definisi kekerasan. Jika saya bermaksud menghancurkan rumah saya sendiri, maka itu bukanlah tindakan kekerasan. Tetapi jika orang lain menghancurkan rumah saya, sementara saya tidak mengizinkannya dan melarangnya, maka tindakan itu bisa dikatakan sebagai kekerasan terhadap properti. Di lain pihak, jika, karena jengkel, sata merobek lukisan berharga milik saya, orang lain akan mendeskripsikannya sebagai tindak kekerasan, walaupun saya punya hak legal untuk menghancurkan properti saya sendiri. Pengertian violence (kekerasan) adalah ProbIem ketiga berkenaan dengan gagasan “serangan fisik.” Telah diketahui luas bahwa beberapa bentuk penyiksaan modern yang canggih, yang menghasilkan disorientasi indera dan dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang terhadap pikiran dan otak, tidak menggunakan serangan fisik langsung terhadap si korban. Pemboman dari udara merupakan serangan angsung. Tetapi agak aneh jika mendeskrips kan tindakan menekan tombol yang men ebabkan bom atau rudal meluncur sebagai sebuah tindakan kekerasan. Tetapi apa-apa yang diperlihatkan oleh kesulitan ini adalah sejauh mana kekerasan modern dimekanisasik n dan diindustrialisasikan, sedangkan cara kitA membayangkan kekerasan atau mennkirkan kekerasan didasarkan pada term konfrontasi langsung antar-individu atau kelompok kecil. Konfrontasi semacam itu, tentu saja, terjadi, namun konfrontasi itu hanya sebagian kecil saja tindakan yang menyebabkan kematian dan luka yang diakibatkan oleh serangan terhadap manusia—mayoritas tindakan itu justru dilakukan oleh negara ketimbang oleh individu atau organisasi ilegal. Konsekuensinya, pencarian akar kekerasan dalam psikologi individual sebagian besar keliru, kecuali mungkin daIam kasus pembunuh yang bertindak atas kemauannya sendiri. Jarak fisik antara mereka yang menyebabkan kematian, sakit atau penderitaan dengan mereka yang menjadi korban, menunjukkan bahwa apa yang dibutuhkan untuk menjalankan pembunuhan atau kekejaman skala besar bukanlah kader-kader yang sadis dan kuat, tetapi orang yang terlatih untuk mematuhi otoritas yang mapan, yang tidak menganggap dirinya bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Perasaan tak bersalah ini adalah mentalitas yang dapat meluas hingga ke pucuk pimpinan. organisasi, seperti daIam kasus yang terungkap dalam pengadilan Eichmann. Jika kekerasan tidak selalu menggunakan serangan fisik langsung oleh beberapa orang terhadap orang lain, maka perbedaan antara kekerasan dengan cara-cara koersif lain yang menyebabkan kematian, luka atau penderitaan menjadi kabur. Sebuah kebijakan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kematian orang atau menimbulkan penyakit bisa disebut kebijakan kekerasan. Inilah salah satu alasan mengapa slogan seperti “kemiskinan aclaIah kekerasan” atau “eksploitas adalah kekerasan” bukanlah hiperbola. Pengertian violence (kekerasan) adalah Slogan-slogan itu mengangkat persoalan apakah kita dapat membedakan antara cara menciptakan penderitaan dan luka yang secara konvensional disebut kekerasan dengan yang tidak. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang evaluasi kekerasan. Biasanya kekerasan dianggap sebagai salah satu tindakan kejahatan, atau bahkan yang paling jahat. Sebab, berdasarkan definisinya, kekerasan menimbulkan bahaya atau penderitaan, dan karenanya ia pasti jahat. Tetapi penderitaan atau bahaya yang sarna dapat secara sengaja diciptakan dengan cara lain, yang biasanya dianggap bukan kekerasan, lalu mengapa kekerasan dianggap lebih buruk ketimbang kejahatan lainnya?