SYARAT UMUM BAGI PIMPINAN
Faktor situasional, faktor individual, dan faktor daya dukung sangat menentukan dalam kepemimpinan. Di samping itu, ada unsur-unsur yang paling sedikit harus dimiliki oleh pimpinan, yakni: (1) adanya kekuasaan (power); (2) adanya kewibawaan (authority); (3) adanya popularitas (popularity); (4) pengikut (follower). Unsur-unsur tersebut dalam masing-masing masyarakat berbeda dalam bentuknya, dan hal ini tergantung kepada struktur dan adat kebudayaan masing-masing masyarakat.
Segi hubungan antara pimpinan dan anggota kelompok dapat dilihat adanya suatu pola yang asimetris.Artinya di satu pihak mempunyai pengaruh yang lebih besar daripada pihak-pihak yang lainnya. Pengaruh yang besar ini timbul karena adanya sifat-sifat yang dimiliki oleh pribadi pimpinan, antara lain:
- sifat yang disenangi warga masyarakatnya;
- sifat yang menjadi cita-cita bagi banyak masyarakat dan yang suka ditiru oleh masyarakatnya;
- keahlian yang akan diakui oleh warga masyarakatnya;
- sifat yang diwujudkan oleh kekuatan fisiknya;
- sifat yang sesuai dengan norma-norma masyarakat;
- memiliki lambang-lambang pimpinan resmi yang ditentukan oleh adat-istiadat.
(Koentj araningrat)
Di samping itu, sebagai fenomena kepribadian terdapat beberapa sifat kepemimpinan yang umumnya dikehendaki oleh masyarakat dan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Menurut suata survei di Amerika, maka sifat-sifat kepemimpinan yang dikehendaki oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
- sikap demokratis;
- penuh vitalitas;
- memiliki keramah-tamahan;
- penuh antusias;
- simpatik;
- terpercaya;
- penuh daya juang.
Sifat-sifat kepemimpinan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat, yaitu:
- sifat acuh tak acuh;
- berpandangan sempit;
- penakut;
- perasa;
- egoisme;
- aneh» dan sekehendak hati;
- keras kepala.
(Harsoyo)
Dalam membicarakan kepemimpinan ini, maka kita juga harus mengetahui yang membentuk kepemimpinan. Unsur-unsur yang mem-bentuk kepemimpinan adalah:
- energi;
- inteligensi;
- karakter.
Ad. 1. Energi adalah esensi dari segala benda dan kehidupan, bersumber pada aktivitas dari inti yang mendukung kehidupan itu. Begitu pula untuk kepemimpinan, energi adalah hal yang esensial dan merupakan kekuatan pendorong. Energi dapat dimanifestasikan dalam kegiatan psikis. Manifestasi yang pertama dapat dilihat dari segala kegiatan atau aktivitas kerja, sedang manifestasi yang kedua dapat dilihat dari gagasan atau ide yang terbentuk dalam konsep. Kedua wujud dari energi ada relevansinya dengan kepemimpinan dan wujudnya berbentuk sebagai tindakan dari pemimpin. Energi dapat memani- festasikan dirinya dalam sikap berani dan dalam rasa tanggung jawab. Akan tetapi, energi saja tidak menjamin adanya kepemimpinan, bila tidak tersalur ke arah yang jelas dan menentu. Hanya energi yang disalurkan untuk memecahkan masalah-masalah adalah energi yang menjadi bentuk inteligensi, dan inteligensi yang digunakan adalah untuk memecahkan masalah kepemimpinan.
Ad. 2. Unsur-unsur yang penting dalam konsep inteligensi adalah kemampuan dan kemahiran untuk mengobservasi, meneropong ke depan, berpikir, dan mengevaluasi masalah. Energi di sini adalah inteligensi yang dapat memecahkan masalah-masalah kepemimpinan. Di samping unsur energi dan unsur inteligensi, unsur karakter mutlak diperlukan untuk tindakan kepemimpinan yang benar dan terarah.
Ad. 3. Karakter adalah integrasi dan organisasi dari sifat kepribadian. Dalam arti psikologis orang dapat mempunyai sifat yang kuat atau lemah. Orang yang karakternya lemah adalah orang yang sifat kepribadiannya tidak terorganisir secara kuat, sedangkan orang yang karakternya kuat adalah orang yang tahu tentang keinginannya, mempunyai kemauan yang baik, dan dapat mengambil keputusan dengan tepat. Maka dapat dikatakan bahwa karakter sosial adalah integrasi unsur-unsur kepribadian dengan menunjukkan pada nilai-nilai sosial. Sebaiknya kita meninjau ukuran untuk peranan kepemimpinan tidak terlepas dari nilai yang dijabarkan oleh agama, kebudayaan, lingkungan, yang bersifat universal dan human.
Dalam membahas tentang “Kepemimpinan Masyarakat Ditinjau dari Aspek Budaya dan Sosiologi Masyarakat”, kita harus meninjau tentang “mekanisme pimpinan masyarakat”. Yang dimaksudkan sebagai mekanisme di sini adalah segi-segi komunikasi antara pimpinan masyarakat dengan warganya. Cara bagaimana pimpinan membawakan peranannya dan bagaimana peranan pemimpin dalam proses perubahan sosial. Hal yang mendukung popularitas pemimpin adalah faktor kewibawaan serta kekuasaan yang dimilikinya, di mana hal-hal ini sering diimitasikan oleh para pengikutnya. Untuk menjaga popularitasnya, pemimpin berusaha untuk selalu menutupi kelemahannya dan hal ini dipertahankan dengan selalu menjaga jarak dengan pengikutnya. Bukanlah hal yang aneh bila kita melihat pimpinan masyarakat menjadi sakral dan agung serta selalu dihormati oleh pengikutnya, misalnya kepemimpinan raja-raja yang masih ada sampai sekarang di Yogya, Solo, dan sebagainya.
Popularitas pemimpin itu sebenarnya juga mengandung suatu pengaruh dan mempunyai arah dari warga masyarakat kepada pimpin-annya. Hal ini merupakan proses awal di mana warga masyarakat memproyeksikan cita-citanya kepada pemimpinnya. Mereka mengambil bagian dalam kepemimpinan dengan mengidentifikasikan diri kepada pimpinannya. Bentuk identifikasi demikian memberikan kepuasan emosional dan merupakan suatu pendorong kuat untuk aktif membela pimpinan, untuk menyamai dan bahkan melebihi prestasi- prestasinya (Polak).
Bila ditinjau lebih mendalam mengenai hubungan pimpinan dan warga masyarakatnya, tampak terlihat adanya tipefikasi. Misalnya pimpinan yang diakui karena keahliannya, ia dianggap sebagai orang yang paling tahu dan semua orang taat kepadanya seperti seorang murid terhadap guru.
Dalam masyarakat yang masih memegang teguh pada nilai-nilai moral dan norma-norma, ia akan ditaati oleh warga masyarakat karena ia dianggap melambangkan masyarakat itu. Misalnya pemuka adat atau agama, akan melambangkan masyarakat Betawi bila pimpinannya merupakan pimpinan adat Betawi. Hal yang merupakan kebalikan bila seorang pimpinan ditakuti karena kemampuannya menggunakan kekuatan atau kekuasaan tertentu. Hal ini sebenarnya seorang pemimpin yang mempunyai kekuasaan nyata. Misalnya pimpinan bandit-bandit, jelas akan ditakuti oleh khalayak umum dan kekuasaannya memang jelas. Biasanya hal ini sangat jelas dalam persaingan hidup di kota-kota pelabuhan.
Pada masyarakat yang masih berpegang pada adat-istiadat, pimpinan yang dikukuhkan melalui hukum adat biasanya memiliki tanda-tanda kepemimpinan resmi dan memegang kewibawaan resmi untuk memimpin masyarakatnya. Tanda-tanda ini merupakan hal yang menaikkan harga diri pemimpin yang secara langsung mendukung kewibawaan serta kekuasaan pemimpin. Misalnya dalam pemerintahan raja-raja di Indonesia sebelum zaman penjajahan, tanda-tanda itu adalah barang pusaka dan gelar-gelar yang disatukan dengan namanya.
Sehubungan dengan hal itu maka nama pimpinan identik dengan kekuasaan yang dipegangnya, artinya menunjukkan luas pengaruh yang secara resmi dimilikinya. Di dalam zaman pemerintahan raja-raja, masyarakat menganggap raja sebagai pimpinan tertinggi (eksekutif), juga sebagai pimpinan agama, misalnya di Yogya atau Surakarta. Selain itu di daerah Badui, Puun adalah pimpinan tertinggi bagi masyarakat Badui dan juga dianggap sebagai pemimpin agama. Dalam pemerintah- an yang demikian apa kata raja sekaligus berarti apa kata pemuka agama, dan harus ditaati dan diikuti oleh masyarakatnya. Hal ini merupakan suatu ucapan hukum yang sering dinyatakan dengan istilah “sabda pandita ratu”. Pada masa sekarang ini hal-hal yang demikian sudah berkurang, terkecuali untuk generasi tua atau lanjut yang masih ada misalnya di Yogya dan Surakarta, tetapi tampaknya masih ada di masyarakat Badui.
Dalam masyarakat modern, hal-hal seperti yang telah dijelaskan tersebut di atas masih tampak. Misalnya presiden yang diangkat berdasarkan hukum masih menggunakan tanda-tanda kebesaran untuk menunjukkan kewibawaan yang dimilikinya. Dalam masyarakat modern ini secara ideal semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki status kepemimpinannya, sedangkan pada masa sebelumnya masih terikat erat dengan sistem keturunan, pewarisan, dan biasanya pergantian pemimpin berlangsung sangat lama, karena pemimpin-pemimpin itu menduduki jabatannya sampai usianya uzur. Namun semuanya ini bergantung kepada individu dan faktor lingkungan.
Perimbangan antara kekuasaan, wibawa, dan popularitas dari seorang pemimpin kadang-kadang berlangsung kurang baik. Popularitas yang tinggi belum berarti akan selalu disertai dengan kewibawaan dan kekuasaan yang sama tinggi. Keadaan seperti ini dapat kita lihat, misalnya: dalam negara yang supramodern di mana kepala negara secara resmi diangkat melalui hukum dan memegang kewibawaan penuh. Akan tetapi di dalam kenyataannya yang memegang kekuasaan sesungguhnya adalah kaum industrialis dan kelompok partai politik tunggal. Kondisi seperti ini lebih sering didapatkan dalam masyarakat modern daripada masyarakat yang diatur dalam pemerintahan secara tradisional.
Dalam masyarakat tradisional, hal seperti yang tadi diungkapkan tidak pernah terjadi karena di dalam masyarakat tradisional ada diferensiasi dan variasi; dalam masyarakatnya tidak terlalu luas seperti dalam masyarakat modern dan figur masyarakat tradisional meliputi segala aspek hidup bermasyarakat.
Dengan keadaan yang kadang-kadang terjadi dalam masyarakat modern ini, maka Gardner dan Lindzey membedakan pengertian kata istilah “leadership” dan “headship”. Leadership dimaksudkan bila pimpinan mempunyai pengaruh secara langsung terhadap orang-orang lain, sedangkan headship lebih menunjukkan pengaruh yang berdasarkan atas sistem yang sudah terorganisir sebelumnya (Gardner and Lindzey).
Baik leadership maupun headship adalah kualitas-kualitas yang
dapat terjadi dalam diri pimpinan masyarakat mana pun. Perbedaan yang nyata antara kedua hal tersebut adalah pada kualitas pengaruh yang terjadi pada orang-orang yang mereka pimpin. Untuk menyatakan apakah seorang sukses dalam posisinya, merupakan suatu masalah yang harus dilihat dari berbagai segi antara lain kualitas atau
headship, perimbangan antara unsur kewibawaan kekuasaan, popularitas, dan kondisi-kondisi kelompok atau masyarakat itu sendiri.
Dalam suatu tulisannya, Brown J.F., memberikan beberapa hukum dinamis dalam kepemimpinan sebagai berikut:
– Pimpinan “yang sukses harus memiliki sifat keanggotaan dari kelompok yang dipimpinnya.
– Pimpinan harus dapat menempatkan diri sebagai orang yang paling potensial di tengah kancah sosial.
– Pimpinan harus menyadari struktur kancah sosial yang ada pada saat itu.
– Pimpinan yang sukses selalu menyadari kecenderungan-kecenderungan dari struktur kancah sosial.
– Penambahan potensi kepemimpinan sebanding dengan penurunan kebebasan kepemimpinan itu sendiri.
Di sini dimaksudkan adanya titik optimal dalam segi potensi kepemimpinan di mana bila melebihi titik ini, kebebasan warga masyarakatnya semakin berkurang dan akibatnya kebebasan pimpinan pun berkurang, (Edgar Vinacke).
Hukum-hukum tersebut di atas merupakan uraian yang lebih jauh sebagai kelanjutan konsep tiga unsur dasar kepemimpinan yang harus dipunyai oleh pimpinan, meskipun kualitas-kualitas yang terjadi di dalamnya mempunyai banyak variasi. Dengan melihat unsur dasar serta hukum dinamik tadi, menunjukkan bahwa sedikit banyak seorang pimpinan mempunyai sifat kharismatis bila dilihat dari warga ma-syarakatnya. Melalui kharisma dan potensi-potensi yang dimilikinya, pimpinan mencetuskan mentalitas warganya dalam ideologi yang memperkuat pula mentalitas warganya secara timbal-balik (Polak).